Halo Sahabat Damkar! Dalam rangka memahami dan mengetahui Tupoksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dari Panca Dharma Pemadam Kebakaran, diantaranya:
- Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran
- Pemadaman Kebakaran
- Penyelamatan
- Pemberdayaan Masyarakat
- Penanganan Bahan Berbahaya Beracun
“Evakuasi Burung Hantu”
Salah satu melaksanakan tupoksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, salah satunya melaksanakan “Penyelamatan” pada Rabu, 28 Januari 2026 pukul 08:20 WIB Pos Comal Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan telah menerima laporan dari salah satu warga di Desa Ambowetan Kecamatan Ulujami untuk mengevakuasi burung hantu. Ksatria biru bergegas meluncur ke lokasi untuk melakukan evakuasi burung hantu, sehingga seekor burung hantu dapat terevakuasi dengan selamat




